Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Pimpinan Saracen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2017 18:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polri memastikan segera merampungkan berkas perkara pimpinan Saracen, Jasriadi, dalam kasus penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyatakan, dalam kasus ini, baru dua tersangka, yakni Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Kalau Sri (Rahayu) sudah P21. Kalau Jasriadi tinggal tunggu saja," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

(Baca Juga: Terkait Kasus Saracen, Polri: Riandini Itu Bendahara Tamasya Al Maidah)

Sementara itu, Setyo belum mau memaparkan agenda pemeriksaan dari nama-nama “terkenal” yang diduga berperan aktif dalam aliran dana kelompok Saracen. Menurutnya, pemeriksaan itu masih menunggu kepastian dari penyidik.

Nama “terkenal” itu terkuak berdasarkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diterima pihak kepolisian.

"Belum, panggilan nanti (nama-nama 'terkenal')," ucap Setyo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya