(Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen)
Sebelumnya, polisi sempat membawa Jasriadi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 20 September 2017, guna memeriksa kejiwaan pentolan kelompok itu. Hal tersebut dilakukan lantaran saat diperiksa penyidik, dia selalu memberikan keterangan berbeda.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung selama delapan hari itu, dokter meyakinkan bahwa Jasriadi tidak mengalami gangguan kejiwaan sedikit pun.
"Terperiksa (Jasriadi) tidak didapatkan adanya gejala gangguan jiwa yang bermakna yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Irwan Anwar kepada Okezone, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2017.
(Erha Aprili Ramadhoni)