Usai Pendaftaran Parpol, KPU Lakukan Penelitian Administratif Dokumen

Antara, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2017 07:14 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Arief menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya, baik parpol yang telah mengikuti proses pendaftaran dengan baik, Bawaslu yang telah mengawasi penuh selama 14 hari, pihak keamanan, dan juga media massa yang mengabarkan semua proses pendaftaran sebagaimana fakta yang ada.

(Baca Juga: Pendaftaran Parpol Ditutup, 17 Partai Serahkan Berkas ke KPU Medan)

Di sisi lain, Arief menyatakan KPU juga akan mempublikasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat, sehingga proses pemilu diharapkan dapat berjalan transparan sejak awal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya