Arief menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya, baik parpol yang telah mengikuti proses pendaftaran dengan baik, Bawaslu yang telah mengawasi penuh selama 14 hari, pihak keamanan, dan juga media massa yang mengabarkan semua proses pendaftaran sebagaimana fakta yang ada.
(Baca Juga: Pendaftaran Parpol Ditutup, 17 Partai Serahkan Berkas ke KPU Medan)
Di sisi lain, Arief menyatakan KPU juga akan mempublikasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat, sehingga proses pemilu diharapkan dapat berjalan transparan sejak awal.
(Erha Aprili Ramadhoni)