JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menerangkan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin program Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Eko mengatakan, dalam arahannya di rapat terbatas (Ratas) dengan topik Dana Desa, Kepala Negara menginginkan sebesar 20% dari setiap Dana Desa digunakan untuk memberikan pekerjaan warga dengan pembangunan dari program pemerintah tersebut.
"Presiden memberikan arahan nomor satu supaya Dana Desa ini harus dipastikan bahwa 20 persen dari Dana Desa ini benar-benar bisa dipakai untuk memberikan pekerjaan untuk rakyat. Jadi untuk gaji dari program swakelola ini Dana esa itu harus dilakukan secara swakelola," kata Eko di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).
Presiden Jokowi juga mengintruksikan agar setiap proyek Dana Desa tidak memakai jasa kontraktor. Sehingga, anggaran kontraktor itu dapat dialihkan untuk membayar warga yang dipekerjakan dari Dana Desa.