Gawat! Kondisi Hutan di Kabupaten Malang dalam Keadaan Darurat

Antara, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2017 08:19 WIB
Ilustrasi
Share :

Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan, kata Rendra adalah penghijauan. Langkah tersebut menjadi agenda wajib bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meminimalisasi bencana banjir dan longsor yang sering terjadi di wilayah itu.

Selain itu, menumbuhkan dan memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan bagi rantai kehidupan juga wajib terus dilakukan, terutama dalam kebiasaan dan pola bercocok tanam yang kurang memperhatikan dampak buruknya.

Pola tanam masyarakat harus diubah, seperti kebiasaan menanam tanaman yang tidak mampu mengikat air hujan, seperti sayuran, pisang dan singkong, harus dikembalikan dengan menanam tanaman keras di berbagai bukit dan hutan, seperti kopi dan kakao.

Selain itu, kata Ketua DPW Partai NasDem Jatim itu, peran Perhutani harus ditingkatkan, termasuk tindakan tidak menebang pohon selama kurun waktu tertentu hingga pohon pengganti sudah memenuhi syarat.

"Selama kurun waktu tertentu, minimal 30 tahun ke depan, Perhutani hanya fokus menanam pohon dan tidak menebang pohon," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya