SEPANJANG kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Indonesia kerap berada di garda terdepan dalam membantu penyelesaian konflik di berbagai negara. Politik luar negeri bebas aktif pun menjadi landasan Indonesia mewujudkan Nawacita Jokowi-JK dalam menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa.
Hal ini ditunjukkan dengan berperan aktif dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di berbagai negara. Dalam tiga tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK, aksi nyata dan terbaru Indonesia dalam mewujudkan Nawacita tersebut diwujudkan dengan bertekad menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2019-2020. Kampanye pun terus dilakukan pemerintahan Jokowi-JK sejak tahun lalu.
Menurut Wapres JK, alasan utama yang membuat Indonesia ingin menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni karena ingin menjaga keamanan dunia sesuai tujuan Indonesia. Hal ini bahkan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Sebut Pencalonan Indonesia Sebagai DK PBB adalah Tugas Konstitusional
Dalam pembukaan UUD 1945, tertulis bahwa ‘Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia dengan didasarkan pada perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Sehingga, pemerintah Indonesia menilai sikap ini sangat tepat untuk diwujudkan dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Untuk mewujudkannya, pemerintah kerap mempromosikan Indonesia di berbagai kesempatan, salah satunya terlihat ketika JK menghadiri Sidang Umum ke-71 PBB, yang diadakan pada 19-20 September 2016 di New York, Amerika Serikat (AS). Di hadapan para pemimpin dunia, JK dengan tegas memaparkan alasan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
"Itu perintah UUD, itu yang mengatakan Indonesia harus bekerja dengan keras untuk menjamin perdamaian dunia dan kita harus aktif antara lain di Dewan Keamanan," ungkap Wapres JK.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, di Sidang Majelis Umum ke-72 PBB yang digelar di New York, AS, pada 2017, JK juga kembali memaparkan alasan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Ia menekankan bahwa tugas ini merupakan cita-cita Indonesia.
"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres Jusuf Kalla di markas besar PBB.