3 TAHUN JOKOWI-JK: Menilik Langkah Indonesia Melaju ke Kursi Dewan Keamanan PBB

Djanti Virantika, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2017 14:00 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara)
Share :

DK PBB dan Posisi Strategis Indonesia

Orang nomor dua di RI itu juga menjelaskan posisi strategis Indonesia jika menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Menurutnya, DK PBB menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia. DK PBB mempunyai peran sangat penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.

"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," kata Wapres. 

Mengamini pendapat JK, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arrmanantha Nasir, juga menjelaskan keuntungan yang bisa didapat Indonesia jika menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Salah satunya adalah membuat Indonesia lebih berperan di kancah dunia sehingga perjuangan yang dilakukan Tanah Air selama ini akan semakin terlihat dalam berbagai isu dunia.

"Banyak manfaatnya, intinya dalam sistem PBB, berbagai isu penting. Isu tersebut menjadi fokus perhatian dunia awalnya dibahas di DK PBB. Di sinilah suara Indonesia bisa didengar, pengaruh Indonesia bisa dirasakan," tuturnya.

BACA JUGA: Keunggulan RI Jika Jadi Anggota Tak Tetap Dewan Keamanan PBB

Nyatanya, bukan kali ini saja Indonesia berupaya meraih kursi di DK PBB. Sedikitnya telah tiga kali Indonesia menduduki kursi dewan yang cukup vital di PBB tersebut. Indonesia pertama kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974.

Kemudian, Indonesia kembali dipercaya untuk menduduki posisi tersebut pada 1994-1995. Ketika itu, Indonesia menang secara meyakinkan dengan memperoleh 164 suara dari 170 negara yang ikut pemilihan anggota tidak tetap DK PBB. Jumlah ini memenuhi minimal suara yang dibutuhkan untuk secara resmi menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni 114 suara atau dua pertiga dari jumlah peserta yang hadir.

Kemenangan ini menunjukkan bahwa peran Indonesia saat itu diakui para pemimpin negara. Indonesia telah mampu membawa Gerakan Non-Blok ke era yang baru dengan mengedepankan upaya konsensus di kalangan masyarakat internasional. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat menjauhi sikap konfrontasi.

Indonesia terakhir kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada periode 2007-2008. Indonesia bersama Belgia, Italia, dan Afrika Selatan mulai mengemban tugasnya di DK PBB pada 1 Januari 2007. Dengan kembali terpilih, peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dan keamanan mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Sebelum terpilih, Indonesia memang melibatkan diri untuk beberapa misi menjaga perdamaian dunia. Salah satunya adalah Indonesia berperan aktif dalam forum-forum yang membahas isu perlucutan senjata dan nonproliferasi nuklir.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Majelis Umum PBB, Wapres Jusuf Kalla Kampanyekan Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan

Tidak hanya di markas PBB, diplomasi Indonesia dalam mengampanyekan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebenarnya telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Indonesia memanfaatkan beberapa perjamuan diplomatik dengan negara-negara sahabat untuk mengampanyekan diri, salah satunya ketika menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar pada September 2016. Saat itu, dukungan bagi Indonesia mengalir, salah satunya dari Kazakhstan.

Hasilnya sangatlah memuaskan. Berkat pertemuan bilateral yang kerap dilakukan Presiden Jokowi, Wapres JK, serta Menlu Retno, Indonesia berhasil mengukuhkan dukungan menjadi anggota tak tetap DK PBB.

BACA JUGA: Indonesia Kukuhkan Dukungan Jadi DK Tak Tetap PBB

Seperti ketika bertemu dengan pemerintah Georgia pada 13-16 Mei 2017. Saat itu, secara terbuka, pemerintah Georgia yang diwakili oleh Menlu David Zalkaliani, menyatakan dukungannya untuk Indonesia dalam menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Begitu pula dengan Luksemburg. Menlu Luksemburg, Jean Asselborn, dengan tegas mengatakan akan mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Hal ini disampaikan ketika Menlu Retno melakukan pertemuan bilateral. Bahkan, menurut Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, beberapa negara yang sebelumnya baru menyatakan dukungan secara lisan telah menyatakan dukungan tertulis saat pertemuan bilateral itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya