JAKARTA - Indonesia kembali gencar mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Meskipun masih lama, Menlu telah memulai lobi-lobi politik tersebut sejak terakhir kali menuntaskan masa keanggotaan di PBB pada 2009.
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir menjelaskan, keanggotaan tidak tetap di Dewan Keamanan PBB penting untuk memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Apalagi Indonesia memiliki banyak keunggulan dibanding negara lain di dunia, terutama dalam kiprahnya menjaga perdamaian dunia.
Sebut saja di antaranya, keaktifan Merah Putih dalam mempromosikan kemerdekaan mutlak Palestina di setiap fora-fora internasional, mengirimkan pasukan perdamaian dunia paling banyak, mediasi konflik di kawasan dan global. Belum terhitung keaktifan menyumbangkan aspirasi dan suaranya di GNB, OKI, ASEAN dan lainnya.
"Keberhasilan terpilih atau tidaknya suatu negara menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dipandang sebagai pengakuan terhadap kontribusi negara tersebut atas perdamaian dunia. Tidak mungkin kan negara-negara yang suka berperang dipilih jadi 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," terang Arrmanatha saat Press Briefing di Kemlu RI, Pejambon, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Tata, demikian ia biasa disapa mengimbuhkan, Indonesia selayaknya bisa menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB karena dari segi rapor terbilang bersih. "Bahkan, kita masuk 10 besar negara yang paling berkontribusi dalam mengirimkan kontingen perdamaian kita ke daerah konflik di bawah bendera PBB," tambahnya.