Dalami Suap Ketua Pengadilan Tinggi, KPK Periksa Hakim PN Manado

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2017 12:17 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap penanganan perkara banding terdakwa Marlina Moha‎ Siahaan di Pengadilan Tinggi Manado.

Marlina adalah ibunda Politikus Golkar, Aditya Anugrah Moha yang kini jadi tersangka korupsi diduga gara-gara menyuap ‎Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudi Wardono untuk memuluskan banding ibunya.

Berkaitan dengan pengusutan tersebut, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sugiyanto. Sedianya, Sugiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aditya Anugrah Moha (AMM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2017).

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan anggota DPR XI fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan penanganan putusan perkara di tingkat banding atau yang sedang berproses di PT Manado.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya