HISTORIPEDIA: Secarik Kertas dari Westphalia Akhiri Perang 30 Tahun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 06:01 WIB
Ilustrasi. Penyelesaian perang agama di Eropa. (Foto: History)
Share :

BUKAN hal aneh ketika perang terjadi hingga puluhan tahun. Sejarah mencatat, perang agama di Eropa berlangsung hingga setidaknya 30 tahun. Konflik bersenjata itu pun berakhir di atas secarik kertas dari Westphalia.

Perjanjian Westphalia adalah serangkaian kesepakatan perdamaian yang ditandatangani antara 15 Mei sampai 24 Oktober 1648 di Provinsi Westphalia, sekarang bagian dari Jerman, yang mengakhiri perang agama di Eropa. Selain menjadi penuntas Perang Tiga Puluh Tahun antara berbagai negara Eropa dan Perang Delapan Puluh Tahun antara Spanyol dan Belanda, Perjanjian Westphalia juga berperan besar membentuk dan mengubah perimbangan kekuatan di Benua Biru.

BACA JUGA: HISTORIPEDIA: Setelah Berpisah Selama 45 Tahun, Jerman Barat dan Timur Kembali Bersatu

Perang Tiga Puluh Tahun antara negara-negara Katolik dan Protestan di Eropa dipicu oleh upaya Raja Bohemia, Ferdinand II untuk memaksakan agama Katolik dianut di seluruh wilayah kekuasaannya. Aturan yang diumumkan pada 1618 itu membuat para bangsawan Protestan marah dan melakukan pemberontakan. Pada 1630-an, hampir seluruh negara dan kerajaan di seantero Eropa terlibat dalam perang ini.

Perundingan perdamaian Westphalia melibatkan 109 delegasi yang mewakili kekuatan-kekuatan Eropa, termasuk Ferdinand II yang telah menjadi Raja Kekaisaran Romawi Suci, Raja Phillip IV dari Spanyol, Ratu Cristina dari Swedia, Kerajaan Prancis, Republik Belanda dan kota-kota yang merdeka.

Sebagai hasil dari Perjanjian Westphalia, Belanda memperoleh kemerdekaan dari Spanyol, Swedia menguasai Baltik dan Prancis diakui sebagai kekuatan Barat yang terkemuka. Kekuatan Kaisar Romawi Suci hancur dan negara-negara Jerman kembali dapat menentukan agama di wilayah mereka.

BACA JUGA: HISTORIPEDIA: Perintahkan Hukum Mati Raja Inggris, Jasad 3 Hakim Digali dari Kubur dan Dieksekusi

Perjanjian Westphalia membentuk sebuah preseden mengenai perdamaian yang dibangun oleh kongres yang diplomatis dan sebuah sistem tatanan politik baru di Eropa Tengah, yang kemudian dikenal dengan nama Kedaulatan Westphalia (Wesphalian Sovereignty). Sistem ini berbasis pada konsep negara-negara berdaulat yang hidup berdampingan dengan agresi antara yang terjaga dengan keseimbangan kekuatan.

Prinsip-prinsip Westphalia inilah yang menjadi konsep negara berdaulat yang saat ini dikenal dan menjadi pusat dari hukum internasional dan tatanan dunia modern.

(Rufki Ade Vinanda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya