JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eddy Kusuma Wijaya menilai penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri oleh pemerintah harus dimaknai Polri sebagai bahan evaluasi dan kesempatan untuk mematangkan persiapan.
"Kesempatan penundaan ini bisa memberikan kesempatan pada Polri untuk persiapan yang lebih matang baik dari segi administrasi dan teknis untuk menunjang giat operasional Densus Tipikor nantinya," ujar Eddy kepada Okezone, Rabu (25/10/2017).
Eddy melihat pemerintah belum bisa menyanggupi anggaran yang dimintakan Polri untuk membentuk Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun. Padahal, menurut Eddy anggaran tersebut bisa melengkapi kualitas sumber daya manusia (SDM) di kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
"Waktu itu anggaran Polri sangat terbatas, kalau sekarang sebetulnya sumber daya manusia polri sudah sangat memadai, tinggal didukung dengan anggaran yang memadai saja," jelas Eddy.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap Polri segera mengkaji lebih dalam dan mematangkan persiapan dalam membentuk Densus Tipikor, seperti yanng diminta pemerintah.