SEOUL – Pemerintah Korea Utara (Korut) menyatakan akan melepaskan kapal dan nelayan Korea Selatan (Korsel) yang sebelumnya ditahan atas tuduhan penangkapan ikan ilegal di perairan Korut enam hari lalu. Kantor berita Korut, KCNA melaporkan, kapal tersebut beserta awaknya akan dilepaskan di “batas wilayah militer” di Laut Timur.
BACA JUGA: Rindukan Tanah Air, Eks Mata-mata Pyongyang di Korsel Memohon Dipulangkan ke Korut
Diwartakan BBC, Jumat (27/10/2017), keputusan itu diumumkan di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Semenanjung Korea. Pyongyang menyatakan, para nelayan itu dilepaskan setelah mereka meminta maaf atas pelanggaran yang telah diperbuat.
Kapal nelayan beserta awaknya tersebut rencananya akan dilepaskan pada Jumat, 27 Oktober waktu setempat, menyusul pengakuan berasalah dari para nelayan di kapal itu. Pihak Korut mengatakan, para nelayan berulangkali meminta diberikan keringanan hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Korut, kapal nelayan itu terbukti memasuki wilayah perairan Korut pada Sabtu pekan lalu. Kapal nelayan yang hanyut dari wilayah perairan salah satu negara bertetangga itu memang bukan sesuatu yang aneh dan jarang terjadi.
Pada Agustus 2010, sebuah kapal nelayan Korsel hilang di Laut Jepang dan untuk sementara ditahan oleh Korut. Pyongyang mengatakan, kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusifnya.
Juru Bicara Pemerintah Korsel menyatakan lega dengan kabar pengembalian para awak kapal nelayan tersebut. Kru kapal yang berjumlah 10 orang, termasuk tujuh warga Korsel dan tiga warga Vietnam akan diinterogasi oleh pejabat berwenang saat kembali ke Korsel.
(Rahman Asmardika)