YANGON - Polisi Myanmar mengklaim bahwa dua wartawan asing dan dua orang asal Myanmar melanggar undang-undang setelah mereka kedapatan tengah menerbangkan pesawat tak berawak (drone) di dekat gedung parlemen negara tersebut. Masing-masing orang asing tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura yang bekerja untuk media penyiaran Turki.
Awalnya, penjaga keamanan melihat keempat orang tersebut menerbangkan pesawat tak berawak di dekat gedung parlemen dan pagoda di ibukota Naypyidaw, media pemerintah melaporkan. Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia sudah ditahan sejak Jumat 27 Oktober.
Penerjemah mereka, wartawan Myanmar Aung Naing Soe, dan sopir mereka juga ikut ditahan. Akibat perbuatan tersebut, mereka akan ditahan hingga sidang pertama. Diperkirakan mereka akan menghadapi hukuman selama tiga tahun penjara.
BACA JUGA: Mantap! Turki Umumkan Pengiriman Bantuan untuk Ratusan Ribu Pengungsi Rohingya
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa para wartawan telah "membawa pesawat tak berawak secara ilegal". Dilansir BBC, Minggu (29/10/2017), Kementerian Luar Negeri Myanmar juga telah menginformasikan kedutaan besar Singapura dan Malaysia tentang penahanan wartawan tersebut.
Selain itu, sebuah laporan juga mengatakan bahwa dalam diskusi dengan pihak berwenang Myanmar, mereka dijamin akan dibebaskan.
BACA JUGA: Temui Pengungsi Rohingya, Ibu Negara Turki Kunjungi Bangladesh
Sekadar diketahui, ketegangan meningkat antara Myanmar dan Turki karena krisis Rohingya, di mana lebih dari setengah juta orang telah meninggalkan negara bagian Rakhine ke Bangladesh. Pada September, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya adalah tindak genosida. Namun pihak Myanmar berdalih bahwa hal tersebut adalah untuk memerangi teroris.
Selain itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak para pemimpin dunia untuk berbuat lebih banyak guna membantu Muslim Rohingya Myanmar.
"Anda dapat melihat situasi di mana Myanmar dan Muslim berada. Anda dapat melihat bagaimana desa-desa dibakar. Kemanusiaan tetap diam terhadap pembantaian di Myanmar," tukasnya.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)