Sempat Ditahan di Prancis Terkait Kasus Pembunuhan, Adik Mantan Presiden Burkina Faso Dilepaskan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 09:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

PARIS – Pengadilan Prancis membebaskan adik dari mantan Presiden Burkina Faso, Blaise Compaore sambil menunggu pertimbangan terkait permintaan dari Pemerintah Burkinabe untuk melakukan ekstradisi. Francois Compaore ditahan polisi di Bandara Charles de Gaulle, Paris atas dasar surat penangkapan internasional terkait pembunuhan Norbert Zongo, seorang penerbit surat kabar independen Burkina Faso pada 1998.

Pembunuhan Zongo yang pada saat itu tengah menyelidiki kematian sopir Francois, menjadi simbol penindasan yang dialami rakyat Burkina Faso selama 27 tahun masa pemerintahan Blaise Compaore. Rezim itu akhirnya jatuh setelah terjadi pemberontakan rakyat pada 2014.

Berdasarkan keterangan seorang sumber yudisial Prancis yang dilansir Reuters, Selasa (31/10/2017), Francois Compaore dilarang meninggalkan Prancis sampai pengadilan memeriksa sebuah permintaan ekstradisi oleh pemerintah Burkina Faso. Pengacara Francois Compaore, Pierre-Olivier Sur mengatakan tuduhan terhadap kliennya bermotif politik oleh Pemerintah Burkinabe yang tidak dapat mengadili Blaise Compaore, karena Pemerintah Pantai Gading menolak untuk mengekstradisi sang mantan presiden.

Blaise Compaore melarikan diri ke Pantai Gading selama pemberontakan 2014. Dia menghadapi surat perintah penahanan internasional sehubungan dengan pembunuhan mantan Presiden Thomas Sankara pada 1987.

Aktivis di Burkina Faso mendorong Presiden Roch Marc Christian Kabore untuk secara agresif mengejar kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Kritikus mengatakan pemerintahan Presiden Kabore terlalu lamban untuk bergerak melawan mantan anggota pemerintah, beberapa di antaranya bahkan masih bertugas di pemerintahan saat ini.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya