Anies memastikan sejak ditolaknya TDUP, yang sudah berakhir pada Agustus 2017 maka tidak ada kegiatan di Hotel Alexis tersebut. Alexis tidak lagi diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya di masing-masing unit usahanya.
Anies mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung di Hotel Alexis.
"Pertama ini kita eksekusi dan kita pastikan tidak ada kegiatan dan kita pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan bila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu," pungkasnya.
(Salman Mardira)