Alasan Tak Ada Dana, KPUD Rencanakan Pleno Pembatalan Pilkada Serentak 2018 di Mimika

Saldi Hermanto, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2017 16:36 WIB
Ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina (Foto: Saldi/Okezone)
Share :

TIMIKA - Alasan belum adanya anggaran untuk melaksanakan sejumlah tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Mimika, Papua, KPUD Mimika berencana melakukan rapat pleno pembatalan Pilkada serentak 2018 di daerah itu.

"Sampai tanggal 31 belum ada realisasi (anggaran), kami KPU akan membatalkan. Kita akan pleno untuk pembatalan Pilkada serentak 2018 untuk Kabupaten Mimika, dengan alasan ketidakadaannya anggaran," kata ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina Magal di Timika, Senin (31/10/2017).

Ia menjelaskan, tanggal 2 November besok pihaknya akan melakukan salah satu tahapan Pilkada, yaitu tes perekrutan PPD dan PPS. Namun, sampai hari ini anggaran sesuai yang dijanjikan Bupati, belum ada kejelasan dari Pemkab Mimika. Meski sebelumnya, anggaran tahap pertama penyelenggaraan Pilkada Mimika akan diberikan sebesar Rp9 miliar, dan itu telah di disposisikan oleh Bupati Mimika ke bagian keuangan, namun, bagian keuangan belum juga melakukan pencairannya.

"Bupati langsung menyerahkan disposisi ke bagian keuangan. Tapi, saat itu kabag keuangan tidak ada, akhirnya yang hadir sekretaris keuangan dan langsung pak Bupati serahkan ke pak sekretaris. Pak Bupati sampaikan bahwa, hari Senin (hari ini) anggaran sudah harus di proses," jelasnya.

Jika hari ini belum ada kejelasan soal anggaran Pilkada serentak 2018 dari Pemkab Mimika, KPUD masih memberikan batas waktu hingga besok, Selasa (2/11/2017). Jika hingga besok sore KPUD belum memperoleh kejelasan terkait anggaran ini, maka KPUD akan melakukan rapat pleno pembatalan Pilkada serentak 2018 di Mimika, dengan alasan tidak adanya anggaran.

"Kalau sampai hari ini tidak ada, besok kami tunggu sampai sore. Kalau sampai tidak ada, kami KPU siap rapat pleno pembatalan Pilkada Serentak untuk Kabupaten Mimika. Untuk pleno ini cukup kami sendiri, karena ini menyangkut Pilkada kabupaten. Hasil dari pada pleno kami, atau alasan kami itu nanti kami sampaikan ke KPU provinsi, KPU RI, Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI, bahkan sampai Menteri Dalam Negeri," terang Ocepina.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya