WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mempertimbangkan untuk mengirim pelaku teror New York ke Teluk Guantanamo. Sedikitnya delapan orang tewas dan belasan orang terluka setelah ditrabak sebuah truk sewaan di New York.
"Kirimkan dia ke Gitmo - saya pasti akan mempertimbangkannya, ya," kata Trump jelang pertemuan kabinet di Gedung Putih seperti dikutip dari NBC News, Kamis (2/11/2017).
Ditanya apakah keluarga penyerang tersebut juga bisa menjadi ancaman bagi AS, Trump mengatakan bahwa dia berpikir begitu.
"Dia melakukannya," kata Presiden merujuk pada Sayfullo Saipov, imigran Uzbek yang dicurigai melakukan apa yang dikatakan oleh penegak hukum sebagai serangan teroris yang diilhami oleh ISIS.
Sebagai komandan tertinggi, Trump dapat mengklasifikasikan individu sebagai seorang kombatan, memberikan kuasa kepada AS untuk menahan orang tersebut tanpa pengadilan dan tanpa hak-hak warga sipil, seperti hak pengacara. Serikat Kebebasan Sipil Amerika mengatakan lebih dari separuh tahanan di Teluk Guantánamo ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan.
(Baca juga: Terbukti Bersalah, Pelaku Teror Truk di New York Terancam Hukuman Mati)
Trump juga berpendapat bahwa sistem peradilan AS memakan waktu terlalu lama.
"Kami juga harus menghadapi hukuman yang jauh lebih cepat daripada hukuman yang didapat mereka sekarang," kata Trump.
"Kita membutuhkan keadilan yang cepat, dan kita membutuhkan keadilan yang kuat, jauh lebih cepat dan lebih kuat dari yang kita miliki saat ini, karena yang kita miliki saat ini adalah sebuah lelucon, dan ini adalah tertawaan, dan tak heran banyak hal ini terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan bahwa Trump telah menganggap tersangka sebagai kombatan.
(Baca juga: Terkuak! Disergap Polisi, Pelaku Teror Truk di New York Membawa Senjata Api Palsu)
Komentar presiden tersebut muncul tak lama setelah Senator Lindsey Graham berpendapat bahwa Saipov harus diberi label sebagai kombatan. Itu akan memungkinkan tersangka diinterogasi tanpa didampingi pengacara.
"Jika Anda mengangkat senjata melawan Amerika Serikat atas nama Islam radikal, Anda harus diperlakukan sebagai teroris," kata Graham.
(Qur'anul Hidayat)