Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Bersalah, Pelaku Teror Truk di New York Terancam Hukuman Mati

Putri Ainur Islam , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |10:16 WIB
Terbukti Bersalah, Pelaku Teror Truk di New York Terancam Hukuman Mati
Pelaku teror truk di New York. (Foto: Reuters)
A
A
A

NEW YORK - Syaifullo Saipov, pelaku teror truk di New York yang menewaskan delapan orang dan melukai belasan lainnya, didakwa dengan tuduhan memberikan dukungan material dan sumber daya kepada organisasi teroris asing, khususnya ISIS. Ia juga melakukakan kekerasan dan perusakan kendaraan bermotor.

Dilansir dari Reuters, Kamis (2/11/2017), juru bicara AS untuk Distrik Selatan New York, Joon H. Kim, mengatakan bahwa Saipov terancam hukuman maksimal seumur hidup di penjara, sementara hukuman tersebut bisa berubah menjadi syarat untuk hukuman mati, jika pemerintah memilih untuk melakukan hukuman mati. Tuduhan tambahan atau berbeda bisa diajukan kemudian dalam dakwaan.

BACA JUGA: Terkuak! Disergap Polisi, Pelaku Teror Truk di New York Membawa Senjata Api Palsu

Sekadar diketahui, serangan yang bertepatan pada perayaan Halloween tersebut adalah serangan yang paling mematikan di New York sejak 11 September 2001, ketika pembajak pesawat bunuh diri dengan menabrakkan dua pesawat jet ke World Trade Center, menewaskan lebih dari 2.600 orang.

Delapan korban teror truk tersebut di antaranya lima orang adalah turis Argentina, yang bersama sekelompok temannya yang mengunjungi New York untuk merayakan perayaan wisuda SMA mereka, satu adalah warga negara Belgia, satu adalah penduduk New York dan satu tinggal di New Jersey .

 Penjagaan Ketat Pasca Serangan Teror di New York

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement