KUALA LUMPUR - Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, telah berjalan selama sebulan. Namun, jaksa pengadilan Malaysia hanya berfokus pada dua tersangka perempuan, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. Sementara itu, siapa otak di balik pembunuhan tersebut tidak diusik, bahkan pengadilan pun tidak menyebut 4 tersangka pria Korea Utara lainnya.
Siti dan Doan dituduh mengoleskan racun VX—sebuah senjata kimia yang dilarang PBB—di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Kedua perempuan itu mengaku ditipu empat pria, yang diduga kuat merupakan para tersangka yang melarikan diri ke Korea Utara, di mana keduanya hanya menjalani syuting adegan lelucon berbayar. Mereka tak tahu jika adegan itu untuk membunuh abang tiri Kim Jong-un.
BACA JUGA: Jaksa Ungkap Penyebab Kematian Kim Jong-nam