Heboh Sprindik Baru, Golkar Jamin Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 06 November 2017 22:05 WIB
Setya Novanto (Okezone)
Share :

Idrus meyakini terseretnya nama Novanto pada kasus ini tak akan merusak citra dan nama baik Partai Golkar di mata masyarakat.

"Kami punya keyakinan masyarakat akan lebih cerdas dalam memahami proses-proses yang ada. Kami percaya itu," tegasnya.

(Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Kabar Setnov Kembali Tersangka)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya pernah dijadikan tersangka, tapi statusnya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan.

Isu Novanto jadi tersangka lagi ramai diperbincangkan setelah munculnya salinan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. Dalam surat itu, penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya