JAKARTA - Widuri Agesty bersama kuasa hukumnya Krisna Murti mendatangi Polda Metro Jaya. Ia berniat melaporkan sejumlah akun media sosial yang telah menyebarkan katalog Hotel Alexis yang ada dirinya bersama sejumlah perempuan yang disebut bekerja di hotel yang kini izinnya tak perpanjang itu.
"Dicantumkan sejumlah foto Widuri yang seakan-akan, Widuri bekerja di Alexis. Ada foto-fotonya di katalog itu, yang mana didapat dari majalah dewasa Widuri, di cover popular cover ya, dan dari IG (Instagram) Widuri," kata Kuasa Hukum Widuri, Krisna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa (07/11/2017).
Ia mengatakan, katalog tersebut disebarkan melalui Instagram, yang mana pelakunya bakal ditelusuri polisi. Dalam laporan itu, pihaknya tak melaporkan Alexis karena bukan pengelola yang menyebarkannya.
"Alexis tak menyebar luaskan ini, kan akun yang menyebarluaskan. Biarkan proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Adapun laporan yang dibuat oleh Widuri itu telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5419/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal Selasa, 7 November 2017.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya barusan tadi datang ke SPKT. Seorang perempuan ya, dia melaporkan karena yang bersangkutan fotonya ada di dalam suatu media dalam model Alexis, dia merasa keberatan dan melaporkan kepada Polda Metro Jaya," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Selasa, (7/11/2017).