BEIRUT - Akhir pekan lalu, Perdana Menteri (PM) Lebanon Saad Hariri menyampaikan pengunduran diri dari Riyadh, Arab Saudi. Langkah ini pun segera menuai polemik.
Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri pada Rabu 8 November waktu Beirut bahkan kembali menyatakan pengunduran diri PM Hariri inkonstitusional.
"Kabinet masih ada dan pengumuman (Saad) Hariri mengenai pengunduran dirinya dengan cara ini takkan mengubah sifatnya," kata Berri kepada anggota Parlemen sebagaimana tercantum di dalam satu pernyataan dari kantor medianya.
BACA JUGA: Diduga Khawatir Akan Nyawanya, PM Lebanon Mengundurkan Diri Secara Mengejutkan