JAKARTA – Sedikitnya 1.300 warga Papua dari dua desa, yakni yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi dalam Program Breaking iNews, Kamis (9/11/2017) membenarkan bahwa kelompok tersebut melarang warga dari kedua desa untuk meningalkan kampung mereka.
“Iya dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa terkahir ini, kelompok bersenjata melarang kepada warga. Ada 2 kampung, (Kampung) Kimbali dan Banti untuk meninggalkan lokasi. (Mereka KKB) melokalisir warga tidak boleh ke mana-ke mana. Di bawah kontrol mereka, tutur Boy.
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan motif kelompok bersenjata menahan para warga. Hanya saja kelompok bersenjata tersebut kerap melakukan aktivitas yang melanggar hukum dalam beberapa minggu terakhir.