“Aktivitas dari kelompok bersejata ini dalam beberapa terakhir melanggar hukum, seperti penembakan ambulans warga, pemerkosaan, merampas barang warga. Secara riil (nyata-red) motif belum bisa memastikan,” ungkap Boy.
Mendalam ia menjelaskan semua warga yang dilarang keluar dari desa tetap bisa menjalankan aktivitas secara normal. “Bukan ditahan. Beraktivitas di dalam kampung tidak diperkenankan untuk meninggalkan kampung. Bukan ditahan di dalam kurungan,” ujar Boy.
Mengantisipasi masalah ini Pasukan Tim Terpadu yang terdiri dari Polri dan TNI terus mengambil langkah untuk membebaskan para sandera, termasuk meringsek mendekati kedua desa yang warganya mengalami penyanderaan. Meski demikian Boy enggan menjabarkan secara rinci rencana tersebut. Pasukan Tim Terpadu Polri dan TNI masih berupaya untuk mengambil langkah-langkah. Belum bisa menjelaskan secara detil.”
“Kita tidak jauh. Saya tidak bisa sebutkan,” ujar Boy singkat.
(Rachmat Fahzry)