Tok! Pemprov DKI dan DPRD Sepakati Nilai KUA-PPAS 2018 Sebesar Rp77,1 Triliun

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 14 November 2017 20:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersama Pimpinana DPRD DKI (Foto: Fadel/Okezone)
Share :

Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.

"Kita sudah berbahas di banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Mujiyono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak melaksanakan program yang asal berbeda dari pemerintahan sebelumnya.

"Jangan program asal beda aja. Antitesis program yang lalu. Jangan sampai nanti memperlakukan contoh BUMD akan dikuasai oleh swasta," katanya.

Walau ada beberapa tinjauan dari anggota banggar, namun akhirnya mereka menyetujuinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya