Peristiwa Linggarjati, Sebuah Perjanjian yang Dikhianati

Ahmad Sahroji, Jurnalis
Rabu 15 November 2017 06:01 WIB
Penandatanganan perjanjian Linggarjati yang dilakukan di Istana Merdeka Jakarta (Foto:Pinterest)
Share :

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.

2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.

4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Dalam perjalannya, perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya