Jokowi Soal KPK Panggil Setya Novanto: Buka dan Ikuti Undang-Undangnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 15 November 2017 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Share :

"‎Ya karena Pak Setya Novanto sudah berikan surat resmi ke KPK, jadi jangan mengatakan tidak hadir," katanya.

‎Fredrich juga meminta KPK turut menghormati undang-undang bahwa untuk pemanggilan anggota dewan, KPK harus izin kepada Kepala Negara terlebih dahulu. Menurutnya, KPK sebagai penegak hukum harus mematuhi undang-undang.

"Tolonglah kita saling menghormati undang-undang, kalau semua orang memegang teguh bahwa dia (KPK) adalah penegak hukum, kita ikuti aturan undang-undang, kita hormati undang-undang," katanya.

[Baca Juga: Dipanggil KPK, Kuasa Hukum Kirim Surat Ketidakhadiran Setya Novanto]

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya