"Penetrasi harus jelas. Soal proporsional saya kira sudah. Terorisme kasusistik ya. Ketika muncul jadi setting menarik dan rating bagus tapi proporsionalnya kita lihat dr efek pemberitaan itu yang harus dibahas dan disampaikan BNPT," katanya.
Selain itu, KPI dengan perwakilan delegasi mesia serta KPID Provinsi juga membahas mengenai RUU Penyiaran yang saat ini susah ada ditingkat badan legislasi DPR. "Nanti masing-masing daerah akan memberikan masukan dalam RUU itu. Apa yang bagus dalam prakteknya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mebeberkan materi dengan tema 'Resonansi Kebangsaan dan Bahaya Serta Pencegahan Radikalisme'. "Kehadiran saya di sini untuk memberikan masukan bagaimana kiat yang harus dilakukan KPI sebagai pembina fungsi soal siaran," ujar Suhardi.
Ia menambahkan, munculnya radikalisme salah satunya karena faktor penetrasi siaran media. "Pemberitaan terorisme harus proporsional kalau ga bisa, buat sel baru. Ini relevan di mana saya akan berikan pemahaman pada sel KPI dan KPID untuk berikan Panduan pada pelaksana di lapangan," pungkasnya.
(Salman Mardira)