JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Pasalnya, hingga malam hari ini, penyidik masih berada dikediaman tersangka kasus korupsi e-KTP itu di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan dalam operasi penindakan malam ini, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta dengan jajaran lainnya.
"Dalam giat KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakor Brimob dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari polri dalam setiap upaya penindakan KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
(Baca Juga: KPK Akui Kedatangan Penyidik ke Rumah Setya Novanto untuk Jemput Paksa)
Febri sendiri menjelaskan alasan penjemputan paksa ini lantaran sikap Setnov yang dianggap tidak koperatif dalam menjalani proses penyidikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.