Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Lakukan Pembohongan Publik

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 13:34 WIB
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya mangkir dari panggilan merupakan pembohongan publik.

"Kali ini, saya minta media membantu dan tidak ikut membohongi publik," ujarnya di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya VIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Menurut Fredrich, kliennya tidak mangkir dari panggilan karena sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPK atas ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. 

"Kalau seseorang dipanggil dan tidak patuh tanpa pesan yang sah itu namanya mangkir. Tapi, kalau panggilan sudah dijawab resmi dengan bukti seperti undangan dari DPD bahwa sedang datang ke daerah itu tidak mangkir," katanya.

(Baca Juga: Setya Novanto 'Menghilang', Dewan Pakar Golkar Minta Kadernya Tetap Solid)

Fredrich menambahkan, ketidakhadiran Setya Novanto selaku Ketua DPR juga berdasarkan undang-undang, yakni karena belum adanya izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Beliau tidak bisa hadir karena sudah disebutkan pada sprindik 104 bahwa beliau tidak bisa hadir. Karena memang menurut undang-undang beliau belum diizinkan dan KPK belum punya wewenang untuk manggil," tandasnya.

Seperti diketahui, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, kini justru keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu misterius.

(Baca Juga: Setya Novanto 'Menghilang', JK: Kalau Lari Terus Gimana Bisa Dipercaya Masyarakat!)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya