Kejati DKI Periksa Oknum Jaksa yang Diduga Lepaskan Terpidana

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 November 2017 08:26 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

"Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh jaksa bagian pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yuswa saat dihubungi, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Meskipun begitu, Yuswa menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari Kejati DKI. Oleh sebab itu hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan sangsi terhadap oknum tersebut.

"Kami tunggu bagaimana hasil pemeriksaannya," ujar dia.

Oknum jaksa berisial MY di Jakut sendiri dilaporkan oleh pengacara Shalih Mangara Sitompul ke Komjak. ‎Oknum jaksa tersebut dinilai tidak melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Lidya Wirawan dan France Novianus‎, terpidana dua tahun enam bulan penjara

.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya