JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak sebuah tiang di kawasan Pos Pengumben, Permata Hijau, Jakarta Barat. Kecelakaan itu terjadi setelah beberapa waktu sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, ada empat saksi yang telah dimintai keterangan dalam insiden kecelakaan Setya Novanto. Masing-masing adalah Suwadi dan Akrom sebagai saksi mata; Arafik, petugas derek; dan Hilman Matauchi, wartawan Metro TV yang saat itu berada dalam rombongan.
(Baca: Usai Bertemu Penyidik KPK, Dokter yang Tangani Setya Novanto Masih Tutup Mulut)
"Pengemudi mobil Fortuner, saudara Hilman Matauchi SAB, wartawan, tempat tinggal Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," kata Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017).
Halim melanjutkan, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO itu menabrak tiang listrik karena sempat hilang kendali dari Hilman selaku sopir dalam insiden tersebut. Hilman sedang sibuk menerima telepon, sementara cuaca gerimis dan jalanan sangat basah.
Akibat kecelakaan itu, kondisi mobil berwarna hitam tersebut rusak parah. Bagian depannya penyok, pelek roda depan pecah, dan kaca samping kiri bagian tengah pecah. Posisi kendaraan menghadap utara dengan ketiga ban di atas trotoar serta ban kiri belakang masih di aspal.