JAKARTA – Sempat dianggap absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku sudah berikan jawaban pada KPK atas ketidakhadirannya.
Diketahui setelah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus e-KTP oleh KPK, Ketua DPR RI tersebut tiga kali mendapat surat panggilan untuk hadir ke KPK. Namun begitu, KPK yang melayangkan surat sesuai dengan prosedur yang berlaku geram atas ketidakhadiran Novanto di gedung Lembaga Antirasuah tersebut.
(Baca Juga: Ditahan KPK, Setya Novanto: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan)
Akhirnya pada Rabu 15 November 2017 malam hari KPK menyambangi kediaman Novanto di bilangan Jakarta Selatan. Namun upaya KPK sia-sia dikarenakan Novanto tidak berada di kediamannya.
Selanjutnya sehari berselang, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Kebayoran Jakarta Selatan saat menuju ke salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan wawancara.
“Saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang,” ungkap Novanto usai diperiksa KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.
(Baca Juga: Tak Perlu Dirawat Inap Lagi, Setya Novanto Dibawa ke KPK)
Selain itu, Novanto mengklaim baru pertama kalinya dirinya mendapat panggilan sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
“Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama- sama DPD 1 jam 8 tapi saya diminta untuk wawancara di Metro,” ungkapnya.
Kendati begitu saat menuju stasiun televisi swasta yang ada di bilangan Jakarta Barat tersebut, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas bersama dua orang lainnya.
“Di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga dikepala masih memar, tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati,” tandasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)