Mengenai kasus hukum, Taufik mengatakan bahwa pimpinan menyerahkan semuanya kepada pengacara Setya Novanto, sebab menurutnya DPR tidak mempunya kapasitas untuk mengomentari hal ini.
“DPR tidak dalam kapasitas untuk komentari kecuali doakan agar semua berjalan baik dan tetap tabah dan kuat sehingga buka saja hal yang diketahui pak Novanto,” jelasnya.
Selain itu, Taufik menjelaskan bahwa pimpinan DPR terus melakukan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah pimpinan nomor satu di DPR tengah di tahan oleh KPK.
“Kita koordinasi dengan MKD tentunya terlepas ketentuan yang ada. Yaitu pimpinan DPR bisa digantikan kalau berhalangan tetap atau undurkan diri ketika dipecat,”pungkasnya.
(Mufrod)