Kasus Suap Moge, KPK Periksa 2 Pejabat Jasa Marga

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 21 November 2017 13:41 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Jasa Marga terkait kasus dugaan suap pemberian motor gede (moge) untuk memuluskan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi tahun 2017.

Dua pejabat PT Jasa Marga yang masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini yakni, Direktur Keuangan PT Jasa Marga, Donny Arsal dan Laviana Sri Hardini, Head of Internal Audit PT Jasa Marga.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBD (Setiabudi) dan SGY (Sigit Yugoharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).

(Baca Juga: Tok! Suap Auditor BPK, 2 Eks Pejabat Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara)

Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan Auditor Madya Sub Auditoriat VII BPK, Sigit Yugoharto dan mantan General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setiabudi, sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya