Myanmar - Bangladesh Sepakat Pulangkan Ratusan Ribu Etnis Rohingya

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Kamis 23 November 2017 16:34 WIB
Pengungsi Rohingya di Bangladesh berebut bantuan makanan (Foto: Cathal McNaughton/Reuters)
Share :

YANGON – Pemerintah Myanmar dan Bangladesh akhirnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemulangan ratusan ribu etnis Rohingya. Myanmar menyatakan diri siap untuk menerima kembali ratusan ribu orang yang melarikan diri dari kekerasan di Rakhine State tersebut.

“Kami siap untuk menerima mereka kembali segera setelah Bangladesh mengirim formulir kepada kami,” ujar Sekretaris Tetap Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Populasi Myanmar, Myint Kyaing, mengutip dari Reuters, Kamis (23/11/2017).

Formulir yang dimaksud adalah formulir pendaftaran yang harus diisi oleh warga etnis Rohingya dengan biodata pribadi selengkap-lengkapnya sebelum dilakukan proses repatriasi (pemulangan). Baru setelah formulir berisi daftar nama itu diserahkan ke Myanmar, maka Bangladesh dapat memulangkan mereka.

BACA JUGA: PM Bangladesh: Myanmar Harus Menerima Kembali Warga Rohingya

Rencana pemulangan tersebut sudah diucapkan sejak Oktober lalu. Lewat pertemuan di Dhaka, pejabat Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk membentuk kelompok kerja guna merencanakan pemulangan sekira 600 ribu warga etnis Rohingya yang saat ini berada di Cox’s Bazaar.

“Myanmar telah membuat sebuah proposal untuk mengambil kembali pengungsi Rohingya. Apa yang Bangladesh katakan adalah bahwa kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan damai dan kedua negara telah menyetujuinya,” tukas Menteri Luar Negeri Bangladesh, AH Mahmood Ali.

BACA JUGA: Nah! Myanmar-Bangladesh Sepakati Rencana Pemulangan Pengungsi Rohingya

Menteri Perhimpunan, Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Permukiman Kembali, Win Myat Aye, juga sudah membahas masalah pemulangan itu di Komite Eksekutif Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jenewa, Swiss.

“Proses repatriasi bisa dimulai kapan saja bagi mereka yang ingin kembali ke Myanmar. Verifikasi pengungsi akan didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah Myanmar dan Bangladesh pada 1993. Mereka yang telah diverifikasi sebagai pengungsi dari negara ini akan diterima tanpa masalah dan dengan jaminan penuh keamanan mereka dan akses terhadap kehormatan sebagai manusia,” ujar Win Myat Aye.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya