3 Desember 2015
Presiden Jokowi meminta agar pembelian Helikopter AW-101 ditunda karena dinilai harganya terlalu mahal. Hal ini dianggap pemborosan di saat situasi ekonomi yang masih belum stabil seperti sekarang.
Selain itu, helikopter tersebut juga dianggap kurang cocok untuk transportasi. Menurutnya baik alokasikan untuk keperluan militer atau non-militer seperti operasi SAR.
23 Februari 2016
Presiden Jokowi kembali memberikan arahan agar seluruh kementerian dan lembaga menggunakan produk dalam negeri.
Menurut Jokowi, bila industri pertahanan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan akan alutsista Indonesia, maka pihaknya akan memprioritaskan hal tersebut.
12 April 2016
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyurati KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna agar lebih mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini karena Presiden Jokowi igin agar pemerintah memajukan industri pertahanan dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melakukan rapat terbatas dengan kabinetnya membahas persoalan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
29 Juli 2016
Mabes TNI-AU menandatangai kerja sama pengadaan Helikopter AW-101 dengan PT Diratama Jaya Mandiri. TNI AU mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus atau proses lelang yang harus diikuti oleh dua perusahaan peserta lelang.
14 September 2016
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta agar KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna membatalkan pembelian Helikopter AW-101.
Gatot menerangkan, dirinya akan segera mengajukan surat pembatalan ke pihak kontraktor. Dimana, surat pembatalan itu akan menjadi pedoman bagi TNI AU untuk bertindak.