JAKARTA - Berita bohong atau hoaks mengenai isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) masih marak dalam praktik demokrasi di Indonesia khususnya menjelang pilkada.
Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan pihak Bawaslu RI untuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam isu sara tersebut.
“Kami minta ada sanksi dari Bawaslu, sanksi tegas sesuai UU yang ada,” kata Tjahjo di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Tjahjo pun menginginkan agar nantinya saat ajang kontes pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 5 tahun ini terdapat pendewasaan politik, dimana para tokoh atau calonnya dapat menjaga sesama.