SINGKAWANG - Iw tega mencabuli anak tirinya berulang kali hingga hamil. Sebut saja korban, Melati. Parahnya, warga Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat itu mulai menyetubuhi Melati sejak usainya 13 tahun. Di rumahnya sendiri di saat sang istri tidak di rumah. Kini usia Melati sudah 17 tahun.
Perbuatan bejat pria 38 tahun itu terkuak ketika Melati menjalani tes kesehatan sebagai syarat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Hasil tes itu, Melati dinyatakan tengah hamil sekitar dua bulan.
Lantas, Melati memberanikan diri bercerita tentang apa yang dialami kepada kekek dan ibu kandungnya. Mendengar cerita itu, kakek dan ibunya terkejut bukan kepalang.
Sang ibu, RN, merasa tak percaya suaminya tega melakukan perbuatan itu kepada buah hati yang telah dibesarkannya. Padahal, Iw dipercayai sebagai ayah dan suami yang bisa melindungi keluarganya.
“Saya sangat terkejut ketika mengetahui ulah suami. Karena tak terima, kami langsung melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar RN, ketika ditemui usai dimintai keterangan di Polsek Singkawang Timur, Selasa (28/11/2017).