Disetubuhi Ayah Tirinya Selama 4 Tahun, Kini Melati Hamil 2 Bulan

Ade Putra, Jurnalis
Selasa 28 November 2017 22:48 WIB
Ilustrasi
Share :

RN mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Melati, bahwa perbuatan keji itu dilakukan Iw dikala dia tidak berada di rumah. “Pengakuan anak saya, dalam seminggu sebanyak tiga kali ayahnya mengajak begituan di rumah saat saya tidak ada di rumah,” ujarnya.

Melati pun mengaku pasrah ketika Iw mencabulinya. Karena takut dengan segala bentuk paksaan dan ancaman.

Kanit Reskrim Polsek Singkawang Timur, Ipda Supianik menerangkan, setelah menerima laporan dari RN, Jumat (24/11) lalu, pihaknya langsung menangkap Iw. “Kami langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kejahatan seksual itu sudah dilakukan sejak Melati berusia 13 tahun dan terakhir dilakukan pada 10 September 2017. Kepada penyidik, Iw mengaku tak bisa menahan nafsunya menjadi alasan persetubuhan itu.

Saat ini, Iw sudah ditahan di Mapolsek. Dia dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang RI, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya