Kadernya Dikabarkan Terjaring OTT di Jambi, PAN Siap Hormati Proses Hukum

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 18:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang yang terdiri dari Pejabat Pemerintahan Provinisi Jambi, Anggota DPRD Jambi, serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 28 November 2017 kemarin. Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018.

Salah satu yang ditangkap dikabarkan yakni anggota DPRD Jambi asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menanggapi kabar tersebut, PAN akan menghormati proses hukum yang ada bila benar ada kadernya terkena OTT KPK.

"Kita tunggu ya. Kalau yang kaitannya dengan partai barangkali nanti partai ada jumpa pers. Yang pasti kita hormati proses hukum yang ada," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Taufik mengungkapkan bila sudah ada pernyataan resmi dari KPK, PAN akan mengambil langkah selanjutnya terhadap kader tersebut.

"Sedangkan langkah-langkah partai kita tunggu, partai sudah tahu (ada OTT), pasti akan memberikan pernyataan resmi sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya