Andi Narogong Beberkan Keterlibatan Setnov di Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 14:36 WIB
Andi Narogong di KPK (foto: Okezone)
Share :

"Betul (ada fee ke DPR). Saya diundang di kediaman Novanto sama Paulos Tanos, disitu ada Oka, saya dikenalkan ini Oka Masagung, nanti yang akan urus masalah fee di DPR," kata Anang saat memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).

 (Baca Juga: Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Pekan Depan)

Selang beberapa bulan kemudian, ‎ungkap Andi, Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menagih fee sebesar 5 persen yang dijanjikan Kemendagri untuk anggota DPR. Permintaan tersebut diajukan Chairuman kepada mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

"Waktu itu mereka tagih realisasi 5 persen. Paulos Tanos (Direktur PT Sandipala Artaputra) bilang kami akan segera eksekusi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya