Andi Narogong Beberkan Keterlibatan Setnov di Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 14:36 WIB
Andi Narogong di KPK (foto: Okezone)
Share :

Setelah itu, terdapat pertemuan kembali antara Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Johannes Marliem di kediaman Paulos Tanos. Pertemuan itu untuk memecahkan solusi fee lima persen ‎untuk anggota DPR.

 (Baca Juga: Masih Persiapkan Bukti, Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda)

Terdapat kesepakatan bahwa fee lima persen tersebut akan diurus oleh Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo. Anang pun meminta bantuan kepada Marliem untuk mentransfer uang sebesar USD3,5 juta yang akan dibayarkan untuk fee anggota DPR.

"Dan kami semua melaporkan. Anang bayar ke Marliem, lalu Marliem transfer ke rekening Oka di Singapura. Dilaporkan bersama ke Irman dan Sugiharto," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya