JAKARTA - Pengusaha yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan keterlibatan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
Dalam hal ini, Andi mengatakan, bahwa Setnov selaku mantan Ketua Fraksi Golkar pernah memberikan jaminan kepada anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) terkait modal fee untuk anggota DPR untuk menjalankan proyek e-KTP.
Lebih lanjut, kata Andi, awal mula keterlibatan Setnov tersebut yakni saat adanya pertemuan di kediaman orang nomor satu di Golkar itu. Pertemuan tersebut untuk membicarakan kendala konsorsium PNRI dalam pencairan dana proyek e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari pertemuan tersebut, Andi mengakui diperkenalkan oleh mantan bos Gunung Agung, Made Oka Masagung. Made Oka ternyata seorang pihak perbankan yang akan mengurus fee proyek e-KTP untuk anggota DPR.