Di samping itu, Feri juga melihat mesin penghitungan uang berada di mobil hitam saat digeledah KPK. "Selama menunggu TO-nya, petugas KPK hanya pesan buah saja, tidak makan," imbuh Feri.
Informasi yang dihimpun, rencana pertemuan antara Syaifuddin dengan Supriyono di sebuah rumah makan diduga dalam rangka penyerahan uang dengan kode “undangan”.
Saat mengamankan Supriyono, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik hitam berisi uang sebesar Rp400 juta.
Selanjutnya, Supriyono, GW dan Surip (sopir Syaifuddin) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan. Sedang Saifudin, dibawa KPK menuju kediaman pribadinya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Di rumah itu, ada Nurhayati (istri Saifuddin yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi) dan Atong (anak buah Saifuddin).
(Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Zumi Zola dalam Suap Pengesahan APBD Jambi)
Tanpa bisa mengelak, dalam penggeledahannya, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar di rumah Syaifuddin.
Diduga uang ini akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kemudian, KPK membawa ketiganya ke Mapolda Jambi untuk diperiksa. Bila ditotal uang yang diamankan KPK sore itu sebesar Rp1,7 miliar.
Selasa malamnya, petugas KPK mengamankan pria berambut putih yang diketahui bernama Arfan, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi.
Dari penggeledahan rumah Arfan, petugas menyita dua koper berisi uang senilai Rp3 miliar. Sehingga, total uang diamankan senilai Rp4,7 miliar.
Tidak itu saja, Wasis Sudibya, Kepala UPT Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi, dibawa ke Mapolda Jambi. Tidak itu saja, Wasis Sudibya, Kepala UPT Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi, dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan.
(Baca Juga: Empat Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi Ditahan KPK)
Pergerakan KPK nyaris tidak terdengar, tahu-tahu seorang wanita yang diketahui bernama Rini, staf Arfan sudah dibawa KPK ke Polda Jambi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi di Kotabaru, Kota Jambi, tim memergoki Rini sedang berusaha menghancurkan berkas-berkas dengan mesin penghancur kertas.
“Diduga Rni (Rini) sedang berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang,” ujar Basaria.
"Total uang yang disita KPK di tiga lokasi berbeda tersebut senilai Rp4,7 miliar," kata Basaria kepada wartawan lewat jumpa pers, Rabu (29/11/2017), di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)