BANJARMASIN - Jelang tahapan verifikasi faktual oleh KPU yang akan dilaksanakan pada 15-21 Desember 2017 mendatang, DPW Perindo Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengurus DPD. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Palm, Banjarmasin, Minggu (3/11/2017).
“Rakor ini digelar untuk menyukseskam verifikasi faktual tersebut. Kemudian untuk memastikan pendistribusian kartu tanda anggota (KTA) agar sebelum 15 Desember 2017, semua KTA sudah terdistribusikan,” ujar Ketua DPW Perindo Kalsel, Syahrani Ambo Oga di hadapan peserta rakor.
Ia mengatakan, hal ini menjadi catatan tersendiri oleh KPU, jika saat verifikasi faktual, anggota yang diverifikasi tidak bisa menunjukan KTA-nya sebagai bukti keanggotaan, maka KPU akan mencoret anggota tersebut dari keanggotaan partai.
“Untuk itu mohon kerjasama rekan-rekan semua demi suksesnya verifikasi faktual di lapangan,” jelas Oga.
Dalam rakor ini dihadiri jajaran Pengurus DPW dan Sayap DPW, Ketua, Sekretaris & Wakil Ketua Bidang Organisasi dari 13 DPD Kabupaten dan Kota se-Kalsel. “Rapat koordinasi ini masih kita gelar sampai pukul 17.00 WITA. Terkait hasil rakor nanti kita sampaikan selanjutnya,” pungkasnya.