Yordania Rencanakan Rapat Darurat Jelang Keputusan Trump Terkait Status Yerusalem

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 10:53 WIB
Kepala negara dan delegasi dalam KTT Liga Arab ke-28 di Laut Mati, Yordania. (Foto: Reuters)
Share :

AMMAN - Yordania akan menggelar rapat darurat menjelang munculnya keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Permintaan untuk melakukan pertemuan darurat juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyadh Al Maliki terkait kemungkinan pengakuan yang rencananya diumumkan pada Rabu, 6 Desember itu.

BACA JUGA: Liga Arab Layangkan Peringatan Soal Yerusalem Kepada AS

Pada Jumat, 1 Desember, media AS melaporkan bahwa Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Laporan itu segera memicu reaksi dari negara-negara Arab dan dunia internasional yang khawatir akan dampak keputusan Trump tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang diplomat senior kepada Reuters, Yordania sebagai negara penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan Presiden dari Liga Arab, akan mengundang seluruh anggota Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bertemu jika Trump memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Kedua organisasi tersebut akan mendiskusikan mengenai cara menghadapi konsekuensi dari keputusan yang membahayakan dan menimbulkan kecemasan itu.

"Keputusan itu pada akhirnya dapat menghambat semua upaya untuk menggerakkan proses perdamaian dan berisiko sangat tinggi memprovokasi negara-negara Arab dan Muslim dan komunitas Muslim di Barat," kata diplomat yang tak disebutkan namanya itu sebagaimana dilansir RT, Senin (4/12/2017).

Yordania sangat sensitif dengan segala perubahan pada status Yerusalem karena Raja Abdullah II adalah keturunan dari Dinasti Hashimiyah yang merupakan penjaga tempat-tempat suci umat Muslim di Yerusalem. Pemerintah Yordania yang kehilangan kendali atas Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada Perang Arab Israel 1967 menegaskan bahwa status Yerusalem baru bisa diputuskan pada pembicaraan kesepakatan terakhir antara Palestina dengan Israel.

"Adalah hal yang penting bahwa tidak ada keputusan sepihak yang dibuat yang akan mengubah status quo bersejarah Yerusalem sebagai kota yang diduduki. Nasib kota itu harus ditentukan dalam perundingan status akhir dalam paket perdamaian secara keseluruhan," tambah diplomat senior tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya