" Justru dengan adanya 8-10 tahun ini langkah pertama ini saya akan me-rolling secara total seluruh DKI Jakarta. Nanti indikatornya kita rolling. kedua kedekatan karena lama tempat tinggal. Semua titik, semua lima wilayah termasuk kabupaten, itu dia bekerja 8-10 tahun. Termasuk Tanah Abang," tegasnya.
Diketahui sebelummya pada Jumat 24 November 2017, Ombudsman RI mengumumkan telah menemukan indikasi maladministrasi, yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.
Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
(Ulung Tranggana)