Usut Kasus Suap Motor Gede, KPK Panggil Dua Pegawai BPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 11:26 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua pegawai BPK tersebut adalah Dadang Ahmad Rifai dan Selvia Vivi Dievianti.

Keduanya akan digali keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemberian motor gede (moge) terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Persero, tahun 2017.

Dadang akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Sigit Yugoharto. Sementara Selvia akan digali kesaksiannya‎ untuk dua tersangka sekaligus, yaitu Sigit Yugoharto dan Setia Budi.

"Dadang saksi untuk tersangka SGY, Selvia saksi untuk SGY dan SBD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017).

(Baca Juga: Kasus Suap Moge, KPK Periksa 2 Pejabat Jasa Marga)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya