Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 18:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat silaturahmi dengan jajaran birokrat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan jika dirinya akan menghapus sistem LPJ tersebut pada tahun 2018.

"Bapak-Ibu di garda terdepan. Ada cerita dana oprasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus ? Enggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem mulai 2018 jadi Bapak-Ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," tegas Anies diikuti sorak sorai warga.

Dengan penghapusan sistem LPJ itu, Anies berharap RT/RW dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menggunakan dana dengan sebaik mungkin.

"Kami mempercayakan kepada bapak-ibu Ketua RT, RW atau LMK untuk kelola dana operasional. Kami ingin Bapak-Ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," jelasnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp500 ribu. Dari kenaikan itu, Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sedangkan Ketua RW Rp2,5 juta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya